Jumat, 14 Maret 2008

Jenis Investasi

Investasi mempunyai banyak sarana atau jenis. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Investasi pada real estate, dan barang-barang berharga
  • Investasi pada pasar modal, yang meliputi saham, obligasi, reksa dana, rights, option, dan lain-lain
  • Investasi pada bursa komoditas berjangka
  • Investasi pada perbankan melalui tabungan, giro, deposito, dll
  • Investasi melalui usaha-usaha bisnis menggunakan profit sharing / bagi hasil

Investasi pada real estate dan barang-barang berharga

Yang dimaksud dengan real estate di sini adalah tanah dan bangunan. Investasi ini membutuhkan modal besar, memiliki kelebihan dan kekurangan karena harta bersifat tetap. Investasi di real estate (terutama tanah) cenderung aman karena nilainya semakin meningkat dari waktu ke waktu, bebas resiko investasi, kecuali investasi real estate dengan kepemilikan terbatas yang mungkin tidak dapat diperbaharui. (lebih baik langsung beli yang hak milik, jangan HGB atau Hak Pakai, susah memperpanjang haknya).

Investasi dalam barang-barang berharga berupa emas dan teman-temannya relatif murah, kecuali yang buat pamer lho.... Harganya juga naik-turun tergantung harga pasar.

Investasi pada pasar modal

Prinsip kerja pasar modal adalah memediasi pihak pemodal dengan pihak yang membutuhkan modal. Pemodal (investor) dapat menanamkan modalnya pada perusahaan melalui efek yang dibelinya. Efek ini dapat berupa :

Dalam situs ini, admin hanya menyediakan penjelasan lebih lanjut mengenai saham, obligasi dan reksa dana.

Investasi pada bursa berjangka komoditas

Prinsip investasi ini adalah membeli komoditas menggunakan kondisi dan harga saat ini tetapi barang dikirim dalam jangka waktu tertentu. Karena jangka waktu yang lama dan tingkat ketidakpastian yang tinggi maka MUI mengharamkan investasi seperti ini. (lihat fatwa pada halaman peraturan dan fatwa).

Investasi di bank

Perbankan dibagi menjadi 2, yaitu perbankan syariah dan konvensional. Dua jenis ini sangat berbeda dalam operasionalnya. Lihat judul perbankan yang kapan-kapan saya posting.

Investasi pada usaha bisnis

Usaha bisnis, baik yang dikelola sendiri maupun dikelola oleh orang lain menggunakan modal sendiri atau modal bersama, merupakan salah satu cara menggunakan harta secara produktif. Bentuk operasional dari usaha ini juga bermacam-macam tergantung kesepakatan pengelola dan pemilik modal, seperti menggunakan model majikan-pekerja, model bagi hasil, dan model kontrak manajemen.

0 komentar: