Jumat, 14 Maret 2008

Resiko Investasi

Resiko Kehilangan Modal

Investasi adalah menggunakan harta secara produktif melalui berbagai sarana investasi. Akan tetapi, sebagai akibat dari ketidakpastian di masa depan, investasi yang dilakukan bisa untung dan bisa rugi. Jika investasi tersebut menguntungkan, maka nilai harta yang diinvestasikan akan bertambah, dan sebaliknya apabila mengalami kerugian, maka nilai harta yang diinvestasikan akan turun. Resiko kehilangan modal adalah resiko seluruh investasi, bahkan dalam praktek perbankan konvensional yang berdasrkan riba pun mempunyai resiko ini, hanya saja dapat dialihkan sehingga terdapat pihak yang dizalimi.

Resiko kehilangan modal bukan hanya berarti kehilangan nilai nominal saja, seperti Rp. 100 juta menjadi Rp. 50 juta, tetapi juga kehilangan nilai riil dari investasi yang disebabkan perubahan nilai uang, misalnya Rp. 100 juta dulu dapat digunakan untuk membeli beras 25 ton tetapi saat ini hanya dapat digunakan untuk membeli 20 ton beras dengan spesifikasi dan jenis yang sama.

Jadi, investasi dengan cara menabung di rumah, secara nominal memang tidak mempunyai resiko kehilangan modal tetapi secara riil sangat beresiko karena menurunnya nilai riilnya..

Resiko Ketidakpastian Keuntungan

Resiko yang kedua adalah karena ketidakpastian keuntungan yang diperoleh dari sarana-sarana investasi yang ada. Resiko ini sebenarnya merupakan bagian dari resiko di atas, tetapi lebih terfokus pada keuntungan yang dimungkinkan didapat dari jenis investasi yang berbeda. Investasi dalam real estat akan berbeda dengan reksa dana, obligasi, saham, dan yang lainnya. Investasi dalam real estate lebih menjanjikan keuntungan karena probabilitas kenaikan harga real estate sangat besar karena pertumbuhan penduduk yang pesat akan meningkatkan permintaan real estate sehingga karena keterbatasan ketersediaan lahan, harga akan cenderung naik. Sebaliknya, investasi dalam pasar modal melalui reksa dana, obligasi, dan saham, sangat tergantung pada kondisi perekonomian negara dan manajemen perusahaan sehingga berfluktuatif dan tidak stabil. Investasi dengan sistem riba sebagaimana yang dilakukan oleh perbankan konvensional mempunyai tingkat resiko ketidakpastian keuntungan yang sangat kecil karena bunga sudah dipatok oleh bank, tetapi terdapat kezaliman dalam pembagian keuntungan, sehingga salah satu pihak dirugikan. Ingat kasus likuidasi bank-bank saat krisis ? Itulah akibat dari kezaliman sistem riba. Akhirnya banyak pihak dirugikan. Bank ditutup karena rugi dan tidak dapat memberikan tabungan nasabah, karyawan di-PHK, nasabah kesulitan memperoleh uangnya kembali, pemerintah harus mengeluarkan beban ekstra untuk BLBI dan menanggung utang swasta, rakyat dirugikan karena beban uatng negara yang diakibatkan oleh utang swasta nakal yang ditanggung pemerintah, dan akhirnya kondisi perekonomian morat-marit yang berdampak juga pada kerawanan sosial, politik dan keamanan.

Mengurangi Resiko Investasi

Untuk mengurangi resiko, cara termudah adalah berinvestasi di berbagai sarana investasi. Cara ini disebut dengan membuat portofolio investasi. Tujuan dari cara ini adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian. Tetapi bagaimana jika salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa dana turun atau bank dilikuidasi? Dengan adanya portofolio ini maka diharapkan kerugian salah satu investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi lain. Kalau dua-duanya rugi, berarti itu cobaan jika investor menggunakan investasi secara syariah dan mungkin peringatan atau bahkan azab jika investasi tersebut tidak sesuai syariah.

Jadi inti mengurangi resiko investasi adalah portofolio : "jangan meletakkan telur-telur dalam satu keranjang" karena jika terjatuh, maka telur akan lebih banyak yang pecah dibandingkan jika ditaruh pada beberapa keranjang jika keranjang yang lain tidak jatuh.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

eee. kang, kliatannya kok kyak beda ya ama yang gue pelajari di kuliahan, sekarang gue lagi plajari tentang investasi syariah, yang itu diatas adalah resiko investasi syariah ato resiko investasi konvensional yaw..

syuaa
http://www.syuaa.net